Album Foto Sri Mulyani Indrawati

SELAMAT ULANG TAHUN Ibu Sri Mulyani Indrawati dan Selamat atas diluncurkannya website www.kpismi.net 26/08/2011

Kamis, 30 Juni 2011

PEMBELIAN 7% SAHAM NEWMONT OLEH PEMERINTAH DEMI KEPENTINGAN ASING?

* Anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar, Satya W Yudha
» Kemenkeu dinilai telah menggagalkan misi Presiden SBY dalam menyelamatkan tambang nasional, seperti dalam pidato SBY memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni tentang Pancasila.Pembelian 7% sisa saham divestasi saham Newmont oleh Menkeu, bukan saja telah melanggar undang-undang Keuangan Negara dan undang-undang APBN. Tapi juga membuat kepemilikan saham semakin semerawut,”
Saya juga curiga Menkeu Agus Martowardojo mau mengacak-acak 24% saham yang telah dimiliki Pemda. Jangan sampai langkah Menkeu ditunggangi kepentingan asing. Logikanya, jika 7% dimiliki pemerintah pusat, maka berarti komposisi saham milik Newmont masih menjadi yang terbesar,” (sumber)

* Benarkah Menkeu Agus Marto Seorang Neolib?












» Dilihat dari struktur kepemilikan saham di Newmont, maka:
- Jika pihak Pemerintah (melalui PIP) ngotot membeli 7% saham jatah divestasi tahun 2010, maka pemilik saham dengan porsi terbesar ada di pihak Newmont Mining (swasta asing) sebanyak 26,9%
- Sementara jika Pemerintah membiarkan pihak Multi Daerah Bersaing (MDB – mitra konsorsium Pemda) memiliki 7% saham itu, maka pemilik saham dengan porsi terbesar ada di pihak MDB sebanyak 31%
» Cukup masuk akal jika ada pihak yang mengatakan Menkeu Agus Marto bermaksud mengacak acak struktur kepemilikan saham di Newmont, bahkan dituding mewakili kepentingan Asing (sumber) 
**********************************************

DIANCAM OLEH DPR, MENKEU AGUS MARTO SIAP MUNDUR

* Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Partai Golkar, Harry Azhar Azis
» Mengancam akan menempuh prosedur hukum atas perilaku Menkeu jika tidak mengindahkan suara anggota DPR (sumber)
"Menteri Keuangan tidak peduli atas suara DPR. Sikap paling tinggi, kita buat nota tidak percaya pada Menkeu kepada Presiden," (sumber) 
* Menteri Keuangan Agus Martowardojo
» Salah satu alasan Pemerintah ngotot membeli 7% saham Newmont adalah karena seluruh dana berasal dari kas PIP (Pusat Investasi Pemerintah) dan tidak akan ada pinjaman ataupun kerjasama dengan pihak luar (sumber)
» Menkeu dalam raker dengan Komisi XI DPR "Kalau ada kesalahan dalam proses divestasi ini saya siap mundur," (sumber)

* Sikap Jantan Pejabat Negara Yang Patut Dicontoh, Siap Mundur Jika Ada Kesalahan












» Siapakah Multi Capital (pemilik 75% saham MDB – Pemilik 24% saham Newmont) itu?
- saham Multi Capital dimiliki Bumi Resources (BUMI) melalui PT Bumi Resources Investment (BRI) lebih dari 99% (sumber)
- per 30 Juni 2010, saham BUMI dimiliki oleh pihak asing sebanyak 10,74 miliar lbr atau 54,75% (sumber)
- info lainnya, saham BUMI milik Bakrie & Brothers (BNBR) ditukar guling dengan Vallar Plc (Inggris) sebanyak 25% (sumber)
- bahkan Vallar Plc akan meningkatkan kepemilikan sahamnya di BUMI (paling cepat 10 Mei 2011) hingga menjadi 50% (sumber)
» Maka, jika direkonsruksi ulang, struktur kepemilikan saham (lokal – asing) sebenarnya di Newmont adalah:
- dengan dimilikinya 7% saham Newmont oleh Pemerintah, komposisinya: lokal 41,2% dan asing 58,8%
- jika 7% saham itu dibeli oleh pihak MDB, maka komposisinya menjadi: lokal 37,4% dan asing 62,6%
» Dan kepemilikan asing di Newmont itu akan bertambah besar seiring penguasaan saham BUMI oleh Vallar Plc;
» Banyak yang tidak memahami / seolah tidak tau / tidak mau tau maksud Pemerintah membeli 7% saham Newmont, bahkan;
- maksud hati ingin berpihak pada lokal (Inonesia) tapi justru membela pihak setengah asing dan malah ikut mencerca pihak yang berusaha membendung kepemilikan asing di Newmont
**********************************************

KARENA PEMERINTAH TIDAK BERNIAT ‘MENASIONALISASIKAN’ PERUSAHAAN ASING?
* Anggota Komisi VII DPR Ro­mahurmuziy: “waktu itu juga pernah dikasih kesempatan pemerintah pusat sebelum daerah meminta 24%, perusahaan seperti Antam juga nggak mau kalau hanya menguasai sebagian saja,” (sumber)
* Panglima Laskar Empati Pembela Bangsa (Lepas), Eggi Sudjana: "Perubahan sikap pemerintah dari semula menolak menguasai 7% saham Newtmon menjadi ngotot untuk membelinya merupakan bukti bahwa ada intervensi asing," (sumber)

* Mungkinkah Karena Pihak Pemerintah (tahun 2009) Tidak Memiliki Cukup Dana?











» Data menunjukkan bahwa pihak Pemerintah (PIP ataupun BUMN Antam) memiliki saldo kas yang beberapa kali lipat lebih besar dibandingkan pihak BUMI sebagai induk perusahaan Multi Capital
» Bahkan jikapun pihak Pemerintah ingin memiliki keseluruhan (31%) saham Newmont akan bisa dilakukan tanpa harus melakukan pinjaman. Saldo kas gabungan PIP & Antam sebesar Rp 16,89 triliun
» Cukup mengherankan ketika pihak Pemda lebih memilih Multi Capital sebagai mitra konsorsiumnya, padahal saldo kas yang dimiliki BUMI hanya sebesar Rp 1,4 triliun. Apakah alasannya? (sumber)
- Dirut Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto: "Kita tidak mau tahu Bakrie dapat duitnya dari mana. Yang kita tahu, yang dilakukan pemerintah daerah, kita mengambil risiko terkecil dan memperoleh manfaat yang besar,"
» Mungkin maksudnya Direktur Utama Daerah Maju Bersaing itu tidak mau tau terhadap hal ini (sumber)
- Di tengah lilitan utang pajak (dugaan penggelapan pajak Rp 2,1 triliun), Bumi Resources masih sempat mengucurkan fasilitas pendanaan kepada MDB sebesar US$ 850 juta / Rp 8,8 triliun untuk mengakuisisi 24% saham Newmont
- Periode Agustus-Desember 2009, Bumi Resources mendapat fasilitas pendanaan eksternal US$ 3,325 miliar (dari penerbitan beberapa surat utang) serta pinjaman raksasa dari China Investment Corporation (CIC) US$ 1,9 miliar.
» Apakah akibat dari hal itu bagi pihak Pemda (yang diwakili DMB – peserta konsorsium MDB)? (sumber)
- Tahun 2010, Newmont membayarkan dividen US$ 120 juta mengalir ke konsorsium MDB. US$ 90 juta jatah Multicapital dan US$ 30 juta jatah Pemda (MDB). Namun MDB memerintahkan kepada NNT untuk membayarkan dividen ke Credit Suisse Singapore (CSS) sebagai pembayaran utang MDB untuk mengauisisi 24% saham Newmont.
"DMB yang memiliki saham 6%, ternyata ikut membayar utang MDB kepada CSS dengan menggunakan dividen yang seharusnya diterima," (sumber)
- Anggota Komisi II DPRD KSB, Sahril Amin mangatakan, akibat digadaikannya saham Newmont milik 3 pemda oleh MDB membuat dividen Rp 80 miliar yang seharusnya dinikmati KSB tak kunjung terealisasi
"Padahal kami sudah memasukkan anggaran Rp 80 miliar itu untuk pembiayaan APBD dari dividen Newmont. Kalau kondisinya seperti ini, maka akan banyak program di APBD 2010 yang terpangkas,"
"Kami telah ditipu. Dan ketiga kepala daerah itu memang tidak transparan. Kami jadi rugi. Kami akan memanggil ketiga kepala daerah dan akan kami koordinasikan ke Kementerian Keuangan apakah gadai saham ini benar,"
» Lain nasib Pemda, lain pula nasib BUMI (induk perusahaan Multi Capital) (sumber)
- Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) catat kenaikan laba bersih 465,47% di tahun 2010 menjadi Rp 764,6 miliar (tahun sebelumnya pada periode yang sama rugi bersih Rp 209,21 miliar). Kenaikan laba bersih BRMS disebabkan oleh kenaikan laba bersih dari Newmont (perusahaan asosiasi dari BRMS – melalui Multi Capital) (sumber) 

**********************************************

PEMERINTAH MENOLAK MEMBELI DIVESTASI SAHAM NEWMONT (2007)?
* Pengamat masalah energi, Kurtubi: "Pemda sudah berupaya mengajak BUMN Pusat tetapi tidak ada respon. Masak Pemda diam saja, jadi apa salahnya mengajak swasta,” (sumber)
(catatan: Kurtubi adalah komisaris yang mewakili Multi Daerah Bersaing -konsorsium pemda- di Newmont) (sumber)
» Apa alasan pihak Pemerintah menolak tawaran dari Pemda untuk mengakuisisi saham Newmont pada 2007 lalu?
- (November 2007) Jubir Provinsi NTB Manggaukang Rabah: Pihaknya bersama kabupaten (Sumbawa & KSB) menolak pengambilalihan saham Newmont oleh Aneka Tambang. "ketentuannya sudah jelas bahwa yang berhak memperoleh saham divestasi adalah pemda setelah Menkeu menyatakan tidak bersedia,”
- (November 2007) Ketua DPRD KSB, Manimbang Kahariady: Menyesalkan rencana Aneka Tambang untuk mengambilalih saham divestasi yang diminati daerah.(sumber)
- (Juli 2009) Jubir Pemprov NTB Andy Hadianto Andy: Menanggapi adanya rencana BUMN untuk ikut membayar 14% saham PT Newmont ‘’Kami bersama PT Multi Capital sudah komit untuk membayar seluruh saham,’’. Mestinya sisa divestasi jatah 2008 dan 2009 sebesar 14%, 2010 sebanyak 7% bahkan 20% yang sudah dimiliki oleh Pukuafu Indah pun akan dibayarnya.(sumber)
» Sementara, apa alasan dari pihak Pemerintah (yang diwakili oleh Antam)?
- Direktur Utama Antam, Alwinsyah Loebis: Merasa kecewa tidak dilibatkan dalam proses divestasi saham Newmont tahun 2006 dan 2007. "Kami tidak pernah diajak pemda untuk ikut membeli saham divestasi yang di daerah itu. siapa bilang kami diajak. Pemda sama sekali tidak mengajak Antam makanya Antam tidak ikut daftar," (sumber)
» Maka wajar jika ada yang mengatakan bahwa tersingkirnya  BUMN Antam dari proses divestasi saham NNT disebut-sebut sudah dirancang sejak awal. Bahkan masuknya Multi Capital ke Newmont  disesali berbagai kalangan. Pasalnya, saham Newmont  yang wajib didivestasi berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah tidak diharapkan jatuh ke tangan swasta. (sumber) 

**********************************************

PEMDA: TAWARAN DARI MULTI CAPITAL MENGUNTUNGKAN DAERAH
* Kepala Dinas Pertambangan Provinsi NTB Heriyanto Rahmat: “Jika dalam perjalanannya penghasilan proses batu hijau kurang dari US$ 4 juta, maka kekurangannya akan ditalangi oleh PT Multicapital. Contohnya, penghasilan proses batu hijau ini US$ 3 juta, maka Multicapital akan menanggung US$ 1 juta lagi,” (sumber)
» Sementara, Anggota DPD Marwan Batubara mengatakan, komitmen Multi Capital memberikan dana kepada daerah senilai US$ 4 juta per tahun tidak sebanding dengan keuntungan Newmont. contohnya, Newmont tahun 2008 mencatat keuntungan sebelum pajak US$ 219 juta. Maka, daerah seharusnya mendapat US$ 5,48 juta. "Namun, berdasarkan kesepakatan dengan Multicapital, daerah hanya mendapat US$ 4 juta atau (Pemda) kehilangan potensi pendapatan US$ 1,48 juta," (sumber)
» Lain lagi menurut Wakil Ketua Pansus PT Daerah Maju Bersaing, Ruslan Turmuji, menyatakan bila keuntungan yang diperoleh Multi Daerah Bersaing kelebihannya (di atas US$ 4 juta) harus diberikan kepada PT Multi Capital. ‘’25% itu bukan golden share. Itu dikembalikan,’’ (sumber)

* Yang Mana Yang Benar? Menguntungkan Atau Merugikan?



















» Berdasarkan paparan di atas, sulit untuk menerima alasan terpilihnya Multi Capital sebagai mitra konsorsium dalam mengakuisisi saham Newmont
- Ada 3 tawaran kemitraan lain yang lebih menguntungkan, justru yang merugikan yang ‘terpilih’
- Dari setidaknya 3 skema kesepakatan, justru skema yang paling merugikan Pemda yang ‘terpilih’
» Apalagi jika fakta ini benar, bahwa ketika pihak Pemda merasa dipecudangi oleh Multi Capital karena hanya mendapat deviden US$ 4juta, tidak ada satupun kepala daerah yang berani menggugat PT Multi Capital (sumber)
» (Juli 2010) Penyimpangan yang terjadi pada proses divestasi di Kaltim Prima Coal (KPC) yang sedang ditangani KPK menginspirasi ketua Komisi II DPRD KSB M. Sahril Amin melaporkan dugaan penyimpangan proses divestasi Newmont ke KPK
(sebelumnya KPK tertarik dengan kasus divestasi KPC karena kini menjadi isu hangat tentang dugaan penyimpangan saat proses divestasi -yang melibatkan jumlah dana mencapai ratusan miliar serta melibatkan para petinggi, baik di tingkat provinsi maupun Pemkab dan DPRD Kutai Timur serta DPRD Kaltim-)
- Dalam proses pembelian saham oleh Pemda KSB, sampai dengan sekarang DPRD tidak pernah dilibatkan untuk secara terbuka atau diekspose di depan DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai hak pengawasan, legislasi dan budgeting.
- Pelanggaran lainnya yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dalam hal ini mengalihkan pembelian saham hak Pemda KSB sepenuhnya ke Bumi Resources yang mendalangi pendirian Multi Daerah Bersaing (MDB) yang ada saat ini telah menguasai secara mutlak 24 % saham Newmont
"Kami berharap KPK segera melakukan penyidikan terhadap kasus dengan nilai kerugian negara cukup besar tersebut." (sumber) 

**********************************************

BUMI RESOURCES & KALTIM PRIMA COAL JADI MENGINGATKAN SESUATU
» Ditjen Pajak mengadakan penyidikan atas BUMI karena diduga menggelapkan pajak tahun 2007 sebesar Rp 2,1 triliun. Bahkan ICW menilai, jumlah dugaan penggelapan pajak BUMI membengkak menjadi Rp 11,426 triliun (sumber)
» Paparan ICW: 3 modus Gayus Tambunan dalam mengurangi pajak BUMI Grup Rp 5,43 triliun
- memanfaatkan perbedaan kurs untuk menurunkan kewajiban pajak Kaltim Prima Coal (KPC) 2002-2005 sehingga negara kehilangan potensi penerimaan pajak US$ 164,62 juta atau sekitar Rp 1,48 triliun
- memainkan harga rata-rata tertimbang batu bara BUMI selama 2004-2009 yang menyebabkan potensi kerugian negara dari dana hasil penjualan batu bara sebesar US$ 255 juta atau sekitar Rp 2,29 triliun
- menyajikan pendapatan Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin selama 2004-2006 sehingga negara kehilangan potensi pendapatan pajak sebesar US$ 184,10 juta atau sekitar Rp 1,66 triliun (sumber)

* Sekilas Profil Bumi Resources
» Adalah perusahaan pertambangan batubara dengan pertumbuhan paling cepat di Asia dan tercepat kedua di dunia. Cadangan baru bara yang dikuasai BUMI merupakan yang terbesar di Indonesia. Anak perusahaan BUMI antara lain; Kaltim Prima Coal, Arutmin Indonesia, dll (sumber)
» Sejarah Bumi Resources:
- Tahun 1990, mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta & Bursa Efek Surabaya.
- Tahun 1997, PT Bakrie Capital Indonesia mengambil alih saham Bumi Modern yang dimiliki AJB Bumiputera 58,51%
- 20 Sep 2000, Perubahan nama dari Bumi Modern menjadi Bumi Resources (BUMI)
- November 2001, BUMI mengakuisisi saham PT Arutmin sebanyak 80% (saat itu Arutmin merpakan tambang batubara terbesar keempat di Indonesia)
- Oktober 2003, BUMI mengakuisisi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebanyak 100% (menempatkan BUMI sebagai produsen batubara terbesar di Indonesia)
- April 2004, Kepemilikan BUMI di Arutmin mencapai 99,99%
- Desember 2005, BUMI mendivestasi saham KPC (kepemilikan BUMI di KPC 95%)
- 31 Okt 2008, Bakrie & Brothers (BNBR) membeli saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Rp 12,536 triliun atau 35%
- Selanjutnya rencana kepemilikan Vallar Plc atas saham BUMI hingga 50% seperti telah disebutkan di atas (sumber)

BAKRIE & BROTHERS (BNBR)
» (tahun 1942) Didirikan oleh Achmad Bakrie, ayahanda Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar). Bakrie & Brothers memiliki saham di PT Bumi Resources, PT Bakrie Sumatera Plantations, PT Bakrieland Development, PT Energi Mega Persada, dan PT Bakrie Telecom.
» (tahun 2008) BNBR membeli saham keluarga Bakrie (konsolidasi) di BUMI, Bakrieland & Bakrie Sumatera senilai US$ 5,6 miliar. BUMI juga mengakuisisi saham mayoritas Herald Resources (perusahaan tambang Australia) US$ 547 juta
» (masih 2008) BNBR meminjam dana dari Oddickson US$ 1,1 miliar, dari JP Morgan US$ 150 juta dan dari ICICI India US$ 150 juta (BNBR menggadaikan sejumlah saham Bumi, Energi, Bakrieland, Bakrie Sumatera dan BakrieTelecom)
» Nov-2008, Utang BNBR (kepada Oddickson) sebesar US$ 575 juta dibeli Northstar Pacific
» Des-2008, BNBR & Northstar Pacific membentuk usaha patungan yang mengontrol saham BUMI sebesar 21,4%
» Jan-2009, BNBR mengakuisisi tiga perusahaan tambang; PT Darma Henwa Tbk, PT Fajar Bumi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara, dengan total nilai lebih dari US$ 540 juta atau Rp 6 triliun (langkah ini membuat pemegang saham minoritas berang dan mempertanyakan langkah yang mereka ambil) (sumber)
» Per Maret 2011, saham BNBR dimiliki oleh pihak asing sebanyak 2,24 miliar lbr atau 47,57%   (sumber)         
* Pernahkan Grup Bakrie Mengalami ‘Masa Surut’?
» Tahun 1997-1998, Grup Bakrie dinyatakan gagal bayar (default) atas utangnya (kasus BLBI). Dan tahun 2001, BNBR merestrukturisasi utangnya US$ 1,2 miliar (menukarkannya dengan saham perusahaan)
» Sedikit cerita tentang restrukturisasi utang pada awal tahun 1999 itu (sumber)
- Adalah Bank Nusa Nasional (BNN), bank milik konglomerasi Bakrie ini berada di kategori C, dengan CAR minus 210%.
(jika aset -tertimbang- menurut risiko BNN senilai Rp 2,4 triliun, itu berarti modal BNN sudah minus Rp 4,9 triliun)
- Untuk mendongkrak BNN agar CAR mencukupi, para pemiliknya harus menambahkan modal Rp 5 triliun lebih.
- Beberapa pekan menjelang pengumuman likuidasi bank, BNN tiba-tiba masuk kategori B dengan CAR positif 24,5% (sumber)
(padahal saat itu Bakrie Grup sedang pusing tujuh keliling memikir pelunasan hutang-hutang luar negerinya. isu yang merebak, dana tersebut diperoleh BNN dari Menkop Adi Sasono berdasarkan memo dari Habibie sendiri. Besarnya sampai Rp 1,5 triliun, yang diambil dari dana JPS, dan sebagian lagi dari Departemen Koperasi dan penjualan aset Bakrie Grup. Ada skenario yang lebih "seram" lagi, semua angka-angka yang menyebabkan suatu bank masuk ke dalam kategori untuk tidak dilikuidasi itu ternyata hanya akal-akalan dan kongkalikong di antara para pemilik bank dan pejabat yang berwenang. Alias fiktif!) (sumber)

* Sumbangsih Lain Dari Grup Bakrie Untuk NKRI
» Tahun 2006, musibah lumpur Lapindo muncul di sebuah kota dekat Surabaya. Para analis dan ahli mengatakan, lumpur tersebut diakibatkan oleh pengeboran tanah yang dilakukan oleh perusahaan milik keluarga Bakrie. Meski demikian, Grup Bakrie menyangkalnya dan menolak bertanggung jawab. Mereka mengatakan, lumpur tersebut terjadi akibat gempa bumi.
» Pemerintah mengharuskan PT Lapindo Brantas membayar ganti rugi kepada korban lumpur senilai Rp 3,8 triliun sebagai kompensasi bagi para korban. (sumber)
» Total kerugian negara / masyarakat akibat semburan lumpur LAPINDO
- Biaya penanganan akibat semburan lumpur LAPINDO 2006-2014 dari APBN mencapai Rp 8,6 triliun
- Analisis kerugian terbesar bagi negara / masyarakat setiap tahunnya mencapai Rp 45 triliun
- Hasil analisis ilmuwan Inggris, lupur LAPINDO masih akan menyembur hingga 26 tahun ke depan (2037) (sumber)

















MENKEU MOTIVASI PEMERINTAH MENGUASAI 7% SAHAM NEWMONT
» Kepemilikan 51% oleh beberapa unsur nasional secara bersama akan menjaga kepentingan nasional. (telah dijelaskan caranya di atas, yaitu dengan menghambat kepemilikan swasta -setengah asing-) (sumber)

* Transparansi, Akuntabilitas dan Kepatuhan Newmont
» Mendukung dan memastikan compliance (kepatuhan) Newmont dalam pembayaran pajak, royalti, kewajiban corporate social responsibility (sekitar 80% pendapatan royalti dikembalikan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov & Pemkab)
» Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam Newmont akan menciptakan model bisnis yang lebih baik untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan nilai Newmont.
» Ada dua cara untuk mecapai semua hal itu berkat dikuasainya 7% saham Newmont oleh Pemerintah:
- Pemerintah memiliki wakil (Komisaris) yang akan ikut mengawasi (minimal melaporkan jika ada penyimpangan)
- Dengan adanya ‘uang negara’ di Newmont, BPK akan meng-audit keuangan Newmont
» Tapi, usulan agar BPK mengaudit pembelian 24% saham Newmont (2009) ditentang oleh politikus Partai Golkar
- Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz: “Yang 24% saham itu (kewenangan) DPRD, bukan kami (DPR),”
- Anggota Komisi XI DPR, Meutya Viada Hafid: Pemerintah pusat tidak bisa menggunakan dalih pembelian atas nama kepentingan negara. “Negara yang mana? Pemerintah daerah juga mewakili negara.” (sumber)

* Proses Pelaksanaan Kegiatan Usaha & Lingkungan Hidup
» Membangun governance dan pengawasan lebih baik bagi pelaksanaan pengusahaan pertambangan di Indonesia.
» Mendorong Newmont untuk lebih mematuhi ketentuan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
» (Juni 2004) Yayasan Suara Nurani (YSN) melalui Program Perempuan, melaksanakan kegiatan program pengobatan gratis untuk warga korban Tambang khususnya di Buyat Pantai yang sudah menderita sakit sejak tahun 1998. Hasilnya menemukan gejala-gejala penyakit aneh yang hampir sama di derita oleh 93 orang pasien yang datang berobat
- Data terakhir, 4 orang dewasa meninggal dengan ciri-ciri sekarat yang sama yaitu dada kepanasan dan sulit bernapas tetapi suhu tubuh normal; 1 bayi lahir tanpa sempat hidup; 1 bayi lahir sempat hidup sekitar 3 jam karena kesulitan bernapas; 1 bayi hydrosepalus sempat hidup 2 bulan; 30-an), dan terakhir 1 bayi lahir sempat hidup 5 bulan;
- 80% warga menderita simpton penyakit aneh seperti benjolan, sakit kepala, kelumpuhan, dan lain sebagainya. (sumber)
» (Juli 2004) Newmont dan Departemen Kesehatan Digugat Rp 2 Triliun oleh LBH atas kasus gangguan kesehatan yang menimpa sejumlah warga di pantai Buyat, Kabupaten Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara
- Penyebab korban jiwa dan kerusakan lingkungan di sekitar Teluk Buyat berasal dari limbah logam berat jenis merkuri dari pipa pembuangan limbah bawah laut. "Sampai saat ini ada 186 jiwa yang menjadi korban," (sumber)
» (Maret 2006) DPR & Pemerintah Lanjutkan Tuntutan Pidana Newmont.
- Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar "Saya yakin Newmont mencemari, tapi saya mengerti kalau mereka menolak. Makanya harus diselesaikan di pengadilan,"
- Komisi VII DPR meminta pemerintah mengawasi jalannya pengadilan pidana kasus Newmont yang berlangsung di PN Manado (sidang kasus tersebut telah berlangsung 17X, namun hingga kini agenda sidang masih pemeriksaan saksi). (sumber)
» (April 2007) Sekitar 5.000 orang dari berbagai ormas long march menuju PN Manado, Sulut. Mereka hendak menghadiri sidang vonis PT Newmont Minahasa Raya (NMR) atas pencemaran Teluk Buyat (massa terdiri antara lain dari GP Anshor, Banser NU, Granat, dan kelompok petani) (sumber)
» (April 2007) PT Newmont MR ditetapkan sebagai terdakwa I dan Richard sebagai terdakwa II. Baik PT Newmont MR maupun Richard dibebaskan dari seluruh dakwaan. Dari fakta hukum persidangan, majelis hakim berpendapat, tidak ada pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup akibat penempatan tailing di Teluk Buyat.(sumber)
» (April 2007) Kepercayaan pemilik modal menang, hakim menang, keadilan menang dan opini publik kalah. Selamat.
- Kuasa Hukum Presdir PT Newmont MR Richard B Ness merasa puas dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan kliennya. "Ini dampaknya juga sangat luar biasa, serta akan memulihkan kembali kepercayaan penanaman modal di Indonesia,"
"Hakim menang dan keadilan menang. Tidak semua publik opini itu benar. Akhirnya kita punya yurisprudensi dalam hukum lingkungan," tegas Pengacara Presdir Newmont Richard B Ness, Todung Mulya Lubis (sumber) 

**********************************************

BUKAN PERTAMA KALINYA DI INDONESIA
» (Februari 2011) Menkeu Agus Marto dicecar DPR justru karena hendak memberantas penyelundupan
- Berawal dari laporan Komite Pengawas Perpajakan melaporkan adanya upaya penyelundupan ke Menkeu
- Menkeu memerintahkan aparat Bea & Cukai untuk melakukan penyitaan atas 2 kontainer barang selundupan itu
- Komisi XI DPR keberatan karena untuk melaporkan masalah penyelundupan, nama KPP harus diganti dulu menjadi Komite Pengawas Per-Bea Cukai-an (kurang lebih mungkin seperti itu maksud Komisi XI DPR) (sumber)
» Dalam kasus Divestasi saham Newmont (24% jatah 2006-2009), kenapa bisa sampai luput dari perhatian publik?
- Realisasi kepemilikan saham Newmont oleh Multi Daerah Bersaing (24% senilai Rp 8,6 triliun) terjadi pada:
16-Nov-2009 (jatah 2006 & 2007 sebesar 10%), 11-Des-2009 (jatah 2008 sebesar 7%), 15-Mar-2010 (jatah 2009 sebesar 7%)
- Kita ingat bahwa periode November 2009 – Maret 2010, di Indonesia sedang diselenggarahan hajatan Century
- Ketika Pemerintah melalui Menkeu membeli saham Newmont jatah 2010, kembali Menkeu hendak ‘diserang’ (bahkan politisi Golkar Harry Azhar Aziz –yang mengatakan gedung DPR pernah miring hingga 30 derajat- hendak membawa ke ranah hukum) (sumber)

* Artinya, Kita Sebagai Rakyat Hendaknya Selalu Ingat Bahwa
» Tidak semua yang dituding sebagai NEOLIB itu selalu PRO ASING dan tidak setiap yang ANTI NEOLIB itu selalu PRO RAKYAT. karena banyak fakta justru menunjukkan sebaliknya
» Juga selalu tetap waspada, karena banyak fakta menunjukkan dibalik meriahnya setiap ACARA POLITIK, ada sesuatu yang menjadi HILANG (kekayaan negara) atau justru BERTAMBAH (masalah bangsa)

0 comments:

Poskan Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.